JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2 / 136 / TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026
Tanggal Diundangkan 06 Apr 2026
PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026

PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/136/2026, 5 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian Kabupaten Barito Selatan  yang berkelanjutan dengan tingkat inflasi yang stabil, untuk itu diambil langkah pengendalian inflasi dan menekan laju inflasi dilakukan langkah-langkah strategis melalui kerjasama kkelembagaan derah dalam upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Barito Selatan, maka perlu membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026

-Dasar Hukum keputusan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

-Keputusan Ini Menetapkan Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026 dan berakhir sampai tangal 31 desember 2026

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 6 April   2026

-Lampiran 2 halaman.